Alkisah di sebuah desa, terdapat sebuah telaga. Air
telaga tersebut sangat jernih, bening, dan segar rasanya. Penduduk desa
sangat bergantung pada telaga tersebut; minum, mencuci, berwudhu,
mandi, mengairi tanaman dll. Namun, pada suatu hari, penduduk mendapati
bangkai anjing terapung-apung di telaga sumber penghidupan mereka.
Warna, rasa, bau air telaga sudah berubah, ternajisi oleh bangkai anjing
tersebut. Penduduk tercenung. Di desa tersebut tidak ada lagi sumber
air lain.
Pendudukpun berembuk dan mereka sepakat menemui
kiyai di kampung mereka. Setelah memahami dan mempelajari berbagai
kitab, kiyai itu menyarankan agar membuang lima puluh ember air dari
telaga tersebut.
“Insya Allah airnya akan kembali bersih”, saran sang kiyai.
Penduduk bergegas membuang lima puluh ember air
dari telaga. Namun, air telaga itu masih tetap busuk, kotor, dan najis
seperti sebelumnya.
Tergopoh-gopoh, mereka kembali bertanya pada sang kiyai.
“Tidak mungkin, semua kitab-kitab ini rata-rata
berpendapat sama bahwa air telaga itu akan kembali suci setelah dibuang
lima puluh ember airnya”, tegasnya sambil membolak-balik berbagai kitab.
“Cobalah sekali lagi, buang lima puluh ember airnya.”